Kapolda Kalteng Bersama Gubernur dan Danrem Tinjau Pasar Penyeimbang Bantu Masyarakat di Kapuas

    Kapolda Kalteng Bersama Gubernur dan Danrem Tinjau Pasar Penyeimbang Bantu Masyarakat di Kapuas
    H. Sugianto Sabran Gubernur Kalimantan Tengah

    KAPUAS - Bertempat di Kantor Kelurahan Selat Dalam Kec. Selat Kab. Kapuas dilaksanakan kegiatan peninjauan Pasar Penyeimbang dlam rangka penanggulangan inflasi oleh Forkopimda Kalimantan Tengah. Selasa (18/4/2024) pukul 09.00 WIB.

    Hadir pada giat tersebut, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si, Danrem 102 PJG, Wakil Gubernur Kalteng, Karoops Polda Kalteng, Kapolres Kapuas, Wakil Bupati Kapuas, dan Kasdim Kodim 1011/KLK.

    Dalam sambutannya, Gubernur Kalteng mengatakan bahwa kegiatan tersebut untuk menekan inflasi sehingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berinisiatif melakukan kegiatan pasar penyeimbang guna membantu kebutuhan bahan pokok masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

    Sementara itu, Kapolda Kalteng mengungkapkan, paket sembako yang dijual di Pasar Penyeimbang, bernilai Rp 150 ribu dan mendapatkan subsidi dari Pemerintah Provinsi Kalteng sebesar Rp 100 ribu, sehingga masyarakat hanya membeli dengan harga Rp 50 ribu saja.

    Namun atas bantuan dari Gubernur Kalteng, paket sembako yang akan dibeli masyarakat seharga Rp 50 ribu, diberikan secara gratis.

    “Kami berharap, kegiatan ini dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan mengharapkan kerjasama dari semua pihak untuk menekan laju inflasi di Provinsi Kalteng, ” harapnya. (*)

    kapuas
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Meminimalisir Resiko Laka Saat Berlayar,...

    Artikel Berikutnya

    Lindungi Habitat Ikan dan Ekosistem Sungai,...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Peparnas XVII Solo 2024
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?