Cegah Maraknya Ilegal Fishing Di Das Barito , Ditpolairud Cegah Dengan Cara Ini 

    Cegah Maraknya Ilegal Fishing Di Das Barito , Ditpolairud Cegah Dengan Cara Ini 

    KAPUAS - Maraknya informasi yang beredar di masyarakat tentang terjadinya penangkapan ikan menggunakan alat setrum maupun bahan kimia di Daerah Aliran Sungai (Das) Barito membuat Ditpolairud Polda Kalteng semakin gencar laksanakan patroli sekaligus memberikan imbauan tentang ancaman pidana melakukan hal tersebut. Senin (30/01/2023) Pagi

    Secara umum, illegal fishing yang sering terjadi di Indonesia dapat di identifikasi menjadi empat jenis atau modus, yakni Penangkapan ikan tanpa izin, Penangkapan ikan dengan menggunakan izin palsu, Penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap terlarang, Penangkapan terhadap jenis atau spesies yang tidak sesuai izin.

    Dan yang sering terjadi di sungai adalah penangkap ikan dengan menggunakan alat tangkap terlarang sebab tidak ramah lingkungan atau terlalu rakus terhadap sumber daya. Selain itu alat penangkap ikan yang dilarang juga berbahaya bagi keselamatan penggiat hal tersebut.

    Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Boby Pa'Ludin Tambunan S.I.K., M.H. melalui Komandan Kapal Polisi XVIII-2007 Aiptu Hery Purwanto menjelaskan "dengan di laksanakannya imbauan ini kami harapkan dapat mengurangi kegiatan merugikan tersebut, sehingga dapat menjaga ekosistem sungai", jelas hery

    Denga rutinnya Ditpolairud Polda Kalteng melakukan imbauan kepada masyarakat bantaran Das Barito diharapkan dapat memberikan dampak positif dan membuat semakin sadar bahwa melakukan ilegal fishing merupakan hal yang dilarang oleh undang-undang sekaligus membahayakan keselamatan pelaku itu sendiri . 

    kapuas
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Serap Informasi Masyarakat Bantaran Sungai...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Pemilu 2024, Personel Ditpolairud...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Peparnas XVII Solo 2024
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?